“Kami berharap bahwa revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan ini akan bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan negara,” ujar Puan.
Dengan revisi ini, pemerintah berharap agar peran TNI semakin optimal dalam mendukung kebijakan nasional tanpa mengabaikan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi.***