Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan dari akun Instagram @ppdsgramm dibagikan ulang oleh netizen di media sosial X (dulu Twitter). Dalam waktu singkat, kasus ini menjadi viral, dengan jutaan penayangan dan ribuan komentar yang mengecam tindakan pelaku dan menuntut keadilan bagi korban.
Dalam pernyataan resminya, RSHS dan Unpad menyatakan mengecam keras tindakan kekerasan seksual di lingkungan medis. Keduanya menegaskan komitmen untuk mendampingi korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas. Pendampingan hukum dan psikologis juga telah diberikan kepada korban melalui Unit PPA Polda Jabar.***