7 Rekomendasi Aplikasi Investasi Emas Aman dan Legal, Diawasi OJK

BeritaBandungRaya.com – Investasi emas kini semakin diminati masyarakat sebagai instrumen lindung nilai yang relatif stabil. Seiring perkembangan teknologi, investasi emas tak lagi harus dilakukan secara konvensional. Saat ini, masyarakat bisa membeli dan menyimpan emas secara digital melalui berbagai aplikasi investasi emas yang aman dan legal.

Namun, memilih aplikasi investasi emas tidak bisa sembarangan. Pastikan platform yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi terkait agar keamanan dana tetap terjamin. Berikut ini 7 rekomendasi aplikasi investasi emas yang aman, legal, dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.

  1. Pluang

Pluang menjadi salah satu aplikasi investasi emas digital yang cukup populer. Emas yang diperdagangkan di platform ini telah mengantongi sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, Pluang juga dilengkapi fitur brankas digital yang meningkatkan keamanan aset pengguna. Investasi emas di Pluang cocok untuk jangka panjang karena nilai emas yang relatif stabil dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Kesehatan Satwa Bandung Zoo Diawasi Ahli

  1. Pegadaian Digital

Pegadaian Digital menawarkan layanan tabungan emas yang praktis dan mudah diakses. Nasabah dapat membuka rekening dengan setoran awal mulai dari Rp50.000.

Menariknya, biaya penitipan emas pada tahun pertama digratiskan. Pembelian emas dapat dilakukan mulai 0,01 gram dan bisa dicetak menjadi emas fisik jika saldo mencapai minimal 1 gram. Pegadaian Digital telah terdaftar dan diawasi OJK, sehingga keamanannya tidak perlu diragukan.

  1. Treasury

Treasury menyediakan layanan investasi emas baik secara fisik maupun digital. Proses transaksi dirancang sederhana dan aman, cocok bagi pemula yang baru terjun ke investasi emas.