Dari Panggung Sinetron ke Jeruji Nusakambangan: Lika-Liku Kelam Ammar Zoni dalam Jerat Narkoba

BeritaBandungRaya.com – Hidup aktor Ammar Zoni kembali memasuki babak kelam. Dari sosok pesinetron populer yang pernah digandrungi, kini namanya tercatat sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) yang harus menjalani hukuman di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah ia kembali terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan pemindahan Ammar dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari bersama lima warga binaan lainnya. Rombongan tiba di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas intelijen, kepolisian, dan pemasyarakatan.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangannya di Jakarta. Ia menegaskan, Ammar dan rekan-rekannya kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, fasilitas dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.

Kembali Terjerat di Balik Jeruji

Pemindahan Ammar Zoni bukan tanpa alasan. Aktor berusia 32 tahun itu kembali berulah meski sedang menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya. Ia diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba bersama lima napi lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.