BeritaBandungRaya.com – Wacana perpanjangan trase kereta cepat Whoosh dari Jakarta–Bandung hingga ke Surabaya, Jawa Timur, kini mendapat sinyal positif.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengonfirmasi bahwa pihak China telah menyetujui kelanjutan proyek strategis nasional tersebut, dengan catatan penyelesaian kewajiban finansial dari pemerintah Indonesia.
“China mau untuk melakukan (perpanjangan) dan kemudian pergantian pemerintah agak terlambat, sehingga sekarang nunggu Keppres. Timnya sedang geser berunding dan sementara China sudah bersedia, nggak ada masalah,” ujar Luhut dalam diskusi “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di JS Luwansa, Jakarta, Minggu (19/10/2025).
BACA JUGA: Gol Telat Araujo Menangkan Barcelona 2-1 atas Girona, Blaugrana Kembali ke Puncak LaLiga
Audit dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Luhut menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan audit internal dan perbaikan tata kelola keuangan proyek Whoosh.
Pihak investor asal China disebut memahami kondisi tersebut dan bersedia menunggu proses finalisasi regulasi melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum lanjutan proyek.
Menurut Luhut, keterlambatan ini terjadi akibat transisi pemerintahan yang memengaruhi jadwal negosiasi dan keputusan politik.
Skema Utang di Luar APBN
Pernyataan Luhut juga menanggapi kekhawatiran publik terkait pembengkakan biaya (cost overrun) dan utang proyek kereta cepat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelunasan utang tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Luhut mempertegas sikap itu dengan menyebut bahwa transportasi publik di seluruh dunia tidak pernah dirancang untuk meraup keuntungan finansial langsung, melainkan berperan sebagai layanan publik yang disubsidi pemerintah secara terukur.
“Ingat ya, tidak ada public transport itu di dunia ini yang menguntungkan. Selalu banyak subsidi pemerintah. Tapi tentu harus subsidi yang betul-betul terukur,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa penyelesaian kewajiban keuangan proyek tidak akan membebani APBN, melainkan akan ditempuh lewat skema restrukturisasi keuangan.