KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Kasus Bank BJB, Apa yang Terjadi?

BeritaBandungRaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Senin 10 Maret 2025. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya petugas keamanan berjaga di rumah Ridwan Kamil. Aktivitas di dalam rumah juga tampak sepi. Namun, sekitar pukul 20.12 WIB, sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat B meninggalkan kediaman tersebut. Belum bisa dipastikan apakah Ridwan Kamil berada di dalam mobil tersebut, mengingat kaca kendaraan yang gelap.

Sementara itu, di area parkiran rumah, terlihat lima mobil berbagai jenis serta beberapa sepeda motor terparkir di halaman yang cukup luas. Pada awalnya, beberapa lampu teras tampak padam, namun kemudian dinyalakan kembali.

BACA JUGA: Hasil Indonesian Idol 2025 Tadi Malam: Rara Sudirman Tereliminasi Meski Dapat 6 Standing Ovation

Ridwan Kamil Beri Pernyataan Resmi

Meskipun tidak menampakkan diri di hadapan media, Ridwan Kamil memberikan pernyataan tertulis yang disampaikan oleh pegawainya. Dalam surat tersebut, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim KPK terkait kasus yang tengah ditangani.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB. Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi saat melaksanakan tugasnya. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.