BeritaBandungRaya.com – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025) memicu pertanyaan publik. Apakah ini pertanda keterlibatan sang mantan gubernur dalam kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), atau sekadar bagian dari rangkaian penyelidifotokan?
Penggeledahan Tanpa Kehadiran Ridwan Kamil
Pada hari penggeledahan, suasana di kediaman Ridwan Kamil di Bandung terlihat sepi. Tidak ada aktivitas mencolok di dalam rumah, bahkan petugas keamanan tidak terlihat berjaga. Namun, sekitar pukul 20.12 WIB, sebuah mobil Toyota Alphard hitam berpelat B meninggalkan rumah tersebut. Tidak diketahui apakah Ridwan Kamil berada di dalamnya atau tidak.
Pantauan di lokasi menunjukkan lima mobil dan beberapa motor terparkir di halaman rumah. Lampu teras yang semula padam, akhirnya dinyalakan kembali seiring dengan berlangsungnya penggeledahan.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Kasus Bank BJB, Apa yang Terjadi?
Ridwan Kamil: Kami Kooperatif
Meskipun tak menemui awak media, Ridwan Kamil memberikan pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pegawainya. Dalam pernyataan itu, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah KPK terkait penyelidikan kasus Bank BJB.
“Kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB. Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi saat melaksanakan tugasnya. Kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil.