BeritaBandungRaya.com – Saat menjalankan ibadah puasa, umat Muslim harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan, seperti makan dan minum sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Namun, bagaimana jika seseorang secara tidak sengaja menelan dahak? Apakah ini termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa?
Dahak dan Pengaruhnya terhadap Puasa
Dahak adalah lendir yang berasal dari saluran pernapasan dan biasanya keluar saat seseorang batuk. Normalnya, dahak berwarna bening dan tidak mencolok. Sering kali, seseorang menelannya secara refleks tanpa disengaja, terutama saat sedang berpuasa.
Baca Juga: Berikut 10 Amalan Sunnah Untuk Meraih Berkah Ramadhan
Dalam hal ini, para ulama memiliki pendapat yang berbeda terkait apakah menelan dahak dapat membatalkan puasa. Menurut sebagian ulama, jika dahak sudah sampai ke mulut lalu ditelan, maka ini dianggap menyerupai makan dan minum sehingga dapat membatalkan puasa. Pendapat ini banyak dianut oleh mazhab Syafi’i dan Hambali.
Namun, ada juga pandangan lain yang menyatakan bahwa menelan dahak tidak membatalkan puasa. Hal ini karena dahak dianggap seperti ludah yang secara alami diproduksi tubuh. Mazhab Hanafi dan Maliki cenderung berpendapat bahwa menelan dahak, meskipun sudah berada di lidah, tidak membatalkan puasa. Meski demikian, dianjurkan untuk mengeluarkan dahak karena dapat membawa kotoran dan penyakit.
Menelan Dahak secara Tidak Sengaja
Bagaimana jika seseorang menelan dahak tanpa sengaja? Sebagian besar ulama sepakat bahwa jika menelan dahak terjadi tanpa kesengajaan, maka puasanya tetap sah. Ini karena hukum Islam membedakan antara tindakan yang disengaja dan yang terjadi tanpa niat.