Kasus Pertamax Oplosan: Benarkah Merugikan Negara hingga Ratusan Triliun?

BeritaBandungRaya.com – Kasus dugaan oplosan Pertamax dengan Pertalite mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Publik terkejut dengan tuduhan bahwa Pertamina—melalui anak perusahaannya—telah mengganti Ron 92 Pertamax dengan Ron 90 Pertalite, yang notabene lebih murah. Namun, bagaimana konstruksi kasus ini hingga muncul angka kerugian negara fantastis hingga Rp 965 triliun?

Kerugian Negara: Benarkah Sebesar Itu?

Kasus ini bermula dari penyelidikan Kejaksaan Agung yang menetapkan sejumlah pejabat Pertamina sebagai tersangka, termasuk Riva Siahaan. Kerugian negara yang disebut mencapai Rp 193 triliun per tahun (periode 2018-2023) pun menjadi bahan diskusi panas.

Baca Juga: Setelah Melahirkan di Warung dan Buang Bayi ke Semak-semak, Pasangan Remaja SMA Akhirnya Ditangkap Polisi

Jika angka tersebut benar, maka dalam satu tahun setara dengan 14,8 juta kilo liter Pertamax dengan harga Rp 13.000 per liter. Atau, jika dihitung dari selisih harga jual Pertamax dan Pertalite, angka tersebut setara dengan 64,3 juta kilo liter. Dengan konsumsi harian Pertamax sekitar 21,7 juta liter, artinya jumlah ini setara dengan lebih dari 8 tahun konsumsi Pertamax di Indonesia.

Tentu saja, angka ini memicu pertanyaan publik: apakah benar terjadi kerugian sebesar itu, ataukah ada perhitungan berlapis dalam kasus ini?

Memahami Konstruksi Kasus

Salah satu pertanyaan besar dalam kasus ini adalah bagaimana negara bisa merugi dari Pertamax, yang sejatinya tidak menerima subsidi. Kompensasi yang diberikan ke Pertamina pada 2023 hanya Rp 43 triliun, jauh dari angka Rp 126 triliun yang disebutkan sebagai kerugian negara.