BeritaBandungRaya.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah serta cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.
Berdasarkan keputusan terbaru, libur Lebaran 2025 dipastikan lebih panjang untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri telah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2025. Libur sekolah dimajukan lebih awal dari jadwal sebelumnya, dengan ketetapan sebagai berikut:
BACA JUGA: 10 Film dan Drama Terbaik yang Dibintangi Kim Seon Ho, Aktor Berbakat Korea Selatan
– Libur sekolah dimulai lebih awal: Jumat, 21 Maret 2025.
– Libur berlangsung selama dua periode:
- Tahap pertama: 21 Maret – 28 Maret 2025.
- Tahap kedua: 2 April – 8 April 2025.
– Total durasi libur sekolah: 20 hari.
– Sekolah kembali aktif: Rabu, 9 April 2025.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan arus mudik, dengan harapan masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mengatur perjalanan mereka dengan lebih nyaman.
Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Pegawai
Selain libur sekolah, pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi ASN dan pegawai swasta berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
BACA JUGA: VIRAL, Bocornya Percakapan Baim Wong dan Paula Verhoeven: Benarkah Ada Orang Ketiga?
Berikut rincian jadwalnya:
– Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H.