BeritaBandungRaya.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Bogor. Menurutnya, banyak bangunan swasta yang belum dibongkar meskipun telah disegel.
Ono menyoroti bencana yang terjadi di berbagai wilayah Jawa Barat belakangan ini, yang menurutnya disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan. Ia menyebut bahwa banjir dan longsor di beberapa daerah, termasuk Bogor, Cianjur, Bandung Raya, Subang, dan Kuningan, dipicu oleh pembangunan di kawasan resapan air seperti perumahan, vila, dan kafe.
“Kalau hasil penelitian menyatakan banjir terjadi karena alih fungsi lahan, ini bukan hanya masalah di Bogor atau Cianjur. Ini juga terjadi di Bandung, Bandung Barat, Subang, Kuningan, dan daerah lainnya,” ujar Ono, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Ledakan Petasan di Malang: Lima Bocah Terluka Saat Meracik Serbuk Mercon
Desak Pembongkaran Bangunan Swasta
Ono mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk tidak hanya menyegel, tetapi juga membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan konservadi. Ia menyoroti bahwa dari belasan bangunan yang disegel di Puncak Bogor, baru satu yang dibongkar, yakni Hibisc Fantasy, yang merupakan bagian dari BUMD PT Jaswita.
“Saya tantang Gubernur Jawa Barat atau pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, untuk membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan mengembalikan kawasan tersebut menjadi hijau kembali,” tegasnya.
Ono juga menekankan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Menurutnya, sepuluh bangunan swasta yang masih berdiri di kawasan tersebut harus diperlakukan sama seperti Hibisc Fantasy.