Pendaftaran dan Pencairan PIP 2025 Resmi Dibuka, Ini Cara Cek Status dan Nominal Bantuan Lengkapnya

BeritaBandungRaya.com – Pemerintah melalui Kemendikbudristek resmi mengaktifkan kembali Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran 2025. Program ini menjadi angin segar bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan dasar dan menengah tanpa khawatir terkendala biaya.

Pendaftaran sekaligus pengecekan status penerima bantuan kini dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi PIP. Melalui sistem digital yang lebih terintegrasi, proses verifikasi dan pencairan bantuan kini lebih cepat dan transparan.

Sejak 10 April 2025, proses pencairan dana PIP telah dimulai secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Tahap awal pencairan menyasar siswa di jenjang akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Hal ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk memastikan siswa dapat menyelesaikan pendidikannya tanpa hambatan biaya.

Selain pendaftaran secara mandiri, siswa juga bisa mendapatkan bantuan dari pihak sekolah maupun Dinas Sosial untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat utama penerimaan PIP.

BACA JUGA: Kode Promo Gojek & Grab Hari Ini, Kamis 10 April 2025 – Diskon & Cashback Buat Kamu yang Mau Jalan!

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat PIP 2025, terdapat dua situs resmi yang bisa diakses sesuai jenjang pendidikan, yakni pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id. Kedua platform ini menyediakan fitur pengecekan yang praktis hanya dengan memasukkan NISN dan NIK.

Cara Daftar dan Cek Status Penerima PIP 2025

Masyarakat dapat mendaftarkan anak-anaknya sebagai penerima PIP melalui beberapa jalur, seperti: