QRIS Dikritik AS, Netizen Indonesia Ramai-ramai Pasang Badan

BeritaBandungRaya.com – Sistem pembayaran berbasis kode QR nasional, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kembali menjadi sorotan. Namun kali ini bukan hanya karena kemudahan dan penyebarannya yang masif di dalam negeri, melainkan karena perhatian yang datang dari luar negeri, tepatnya dari Amerika Serikat.

Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyoroti kebijakan QRIS dalam laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis akhir Maret 2025. Dalam laporan tersebut, USTR menyebut bahwa sistem pembayaran domestik Indonesia dinilai membatasi akses perusahaan asing, khususnya dari Amerika.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, khawatir karena dalam proses perumusan kebijakan QR Bank Indonesia, pemangku kepentingan internasional tidak dilibatkan atau diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka, terutama terkait potensi integrasi dengan sistem pembayaran global yang telah ada,” tulis USTR, dikutip dari detikFinance, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: 5 Kisah Nyata Efek Samping Ekstrem Akibat Pola Makan Tak Seimbang

Sorotan AS Picu Gelombang Dukungan Netizen

Alih-alih menimbulkan kekhawatiran, kritik dari AS justru memantik gelombang dukungan dari masyarakat Indonesia, khususnya di media sosial. Tagar #QRIS pun trending, disertai ribuan komentar yang membela keberadaan QRIS sebagai sistem pembayaran buatan dalam negeri.

Banyak warganet menyuarakan pentingnya kedaulatan digital dan mendukung langkah Bank Indonesia dalam menerapkan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Beberapa menyebut bahwa transaksi domestik seharusnya tidak bergantung pada infrastruktur asing.

Komentar-komentar bernada nasionalisme pun bermunculan. Ada yang menyebut QRIS sebagai simbol kemandirian Indonesia di bidang ekonomi digital. Ada pula yang menolak intervensi asing dalam kebijakan sistem pembayaran yang berlaku di dalam negeri.