Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2025, Ini Rinciannya

BeritaBandungRaya.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat rentan di bulan Mei 2025. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai dicairkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meringankan beban ekonomi serta memastikan kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi kelompok rentan.

Tiga Jalur Pencairan Bansos

Penyaluran bansos dilakukan melalui berbagai jalur untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara efektif dan tepat sasaran, antara lain:

  • Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)

  • Jaringan Kantor Pos, khususnya di daerah pelosok

  • E-Wallet, sebagai alternatif pencairan modern yang mudah diakses

Masyarakat penerima diimbau untuk mencairkan bantuan maksimal 3 bulan 15 hari setelah tanggal pencairan, agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.

BACA JUGA: DANA Kaget 7 Mei 2025: Fitur Amplop Digital Berhadiah Saldo Ratusan Ribu, Ini Cara Aman Klaimnya

Jadwal dan Besaran Bansos PKH dan BPNT

Meskipun tidak disebutkan tanggal pasti pencairan untuk bulan Mei, dana bantuan bisa cair di awal, pertengahan, atau akhir bulan. Penerima disarankan rutin mengecek laman resmi Cek Bansos untuk memantau status bantuan.

Berikut rincian nilai bansos:

PKH:

  • Ibu hamil/nifas & balita: Rp750.000 per tahap

  • Lansia & disabilitas: Rp600.000 per tahap

  • Anak SD: Rp225.000 per tahap

  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap

  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap

BPNT:

  • Rp600.000 per tahap (setara Rp200.000 per bulan), dicairkan dua bulan sekali

BACA JUGA: DANA Kaget Berhadiah Rp500 Ribu: Cek Syarat, Cara Klaim, dan Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Jadwal Pencairan BPNT 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret

  • Tahap 2: April – Juni

  • Tahap 3: Juli – September

  • Tahap 4: Oktober – Desember

Seluruh penerima merupakan masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), guna menjamin bantuan tepat sasaran.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi masyarakat terdampak ekonomi, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam membantu warganya yang membutuhkan.***