Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Dikecam Publik, Polisi dan Pengamat Medsos Angkat Bicara

BeritaBandungRaya.com – Jagat media sosial kembali diguncang dengan munculnya grup Facebook berjudul “Fantasi Sedarah” yang memicu kemarahan publik. Grup tersebut berisi percakapan yang dianggap menyimpang dan menjurus pada konten inses, sehingga menuai banyak kecaman dari netizen di berbagai platform seperti Instagram dan X (Twitter).

Pakar media sosial Enda Nasution turut memberikan tanggapan atas fenomena ini. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya, media sosial dirancang sebagai ruang berbagi dan berekspresi berdasarkan minat yang sama (common interests). Namun, batasannya tetap harus tunduk pada aturan dan norma yang berlaku.

BACA JUGA: BMKG: Ini Daerah yang Bakal Alami Curah Hujan Minim pada Mei hingga Awal Juni 2025

“Ada banyak topik, dari yang positif hingga edgy dan tak lazim. Selama tidak menyalahi Term of Services (ToS) platform, biasanya diperbolehkan. Tapi untuk kasus ini, topiknya sangat sensitif dan perlu ditinjau lebih jauh,” ujar Enda.

Enda menyarankan agar platform seperti Facebook (Meta) tidak hanya menerapkan aturan umum global, tetapi juga memperhatikan norma sosial dan budaya lokal.

“Konten seperti ini bisa memengaruhi pola pikir dan kesehatan mental. Pengguna perlu waspada dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mengganggu,” tegasnya.

Polisi Turun Tangan

Menanggapi keresahan publik, Direktorat Siber Polda Metro Jaya bergerak cepat. Direktur Siber, Kombes Roberto Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan sejak satu minggu lalu.

“Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” kata Roberto saat dikonfirmasi oleh detikcom, Jumat (16/5/2025).

BACA JUGA: TNI Tembak Mati 18 Anggota OPM yang Halangi Pelayanan Kesehatan di Intan Jaya

Publik mendorong agar tindakan hukum segera diambil terhadap pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan konten tersebut. Selain itu, warganet juga meminta Meta, selaku pemilik platform Facebook, untuk bertindak lebih aktif dalam memantau dan menindak grup-grup yang menampilkan konten menyimpang.

Fenomena ini kembali memperlihatkan tantangan besar dalam mengelola kebebasan berekspresi di era digital, terutama ketika konten yang tersebar bersinggungan dengan nilai-nilai hukum, moral, dan budaya.