BeritaBandungRaya.com – Pemerintah Kota Bandung telah membuka rangkaian proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 19 Mei lalu. Proses ini dimulai dengan tahap pendataan calon murid untuk jenjang SD dan SMP yang berlangsung hingga 20 Juni 2025.
Pendataan dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id, atau bisa juga secara langsung di sekolah asal calon peserta didik.
Calon murid diharuskan menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen penting sesuai jalur pendaftaran yang diikuti. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan berdasarkan jenjang pendidikan:
BACA JUGA: Rekrutmen STPN 2025 Resmi Dibuka, Kesempatan Terbuka untuk Lulusan SMA hingga D1
Jenjang SD
Dokumen Umum:
-
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari instansi berwenang yang sudah dilegalisasi oleh lurah atau pejabat terkait.
-
Kartu Keluarga (KK).
-
KTP orang tua/wali.
Dokumen Khusus:
-
Untuk jalur afirmasi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung.
-
Bila sudah memiliki surat dari tenaga profesional seperti psikolog atau dokter, dokumen tersebut harus turut diunggah.
Jenjang SMP
Dokumen Umum:
-
Akta kelahiran/surat lahir resmi yang dilegalisasi.
-
Kartu Keluarga.
-
KTP orang tua/wali.
BACA JUGA: Gen Z Ragu Kuliah Bisa Jadi Jalan Pasti Menuju Dunia Kerja
Dokumen Khusus Sesuai Jalur Pendaftaran:
-
Jalur afirmasi (MBK): Surat rekomendasi ULD.
-
Jalur mutasi: Surat pindah tugas (maksimal terbit 23 Juni 2024) dan surat pindah domisili.
-
Anak guru: SK Kegiatan Belajar Mengajar (SKKBM) atau SK pengangkatan tenaga kependidikan.
-
Jalur prestasi lomba: Sertifikat/piagam yang akan diverifikasi.
-
Jalur prestasi nilai rapor: Nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester 1 serta surat keterangan peringkat dari sekolah asal.
Tahapan Selanjutnya
Setelah dokumen berhasil diunggah dan diverifikasi, peserta dapat memilih sekolah tujuan pada rentang waktu 23–27 Juni 2025. Semua proses ini wajib dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari diskualifikasi administratif.
Informasi lebih lanjut mengenai alur dan jadwal lengkap SPMB bisa diperoleh melalui portal resmi atau media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.***