Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 30 Mei 2025: Cek Lokasi, Jam Operasional, dan Syarat Perpanjangan SIM

BeritaBandungRaya.com – Warga Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali hadir hari ini, Jumat, 30 Mei 2025. Layanan ini disediakan oleh Polrestabes Bandung dan Satlantas Polres Kabupaten Bandung sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @simrestabesbdg1, dua unit mobil SIM Keliling Kota Bandung akan beroperasi di dua titik strategis. Lokasi pertama berada di Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda No. 61, dan lokasi kedua di halaman BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149. Pelayanan di kedua lokasi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan akan berakhir pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di dua lokasi berbeda. Warga dapat mendatangi area Honda Nambo Banjaran atau Taman Kota Baleendah. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB dan pelayanan akan berlangsung hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah lewat, maka pemohon diwajibkan membuat SIM baru melalui Satpas atau Polres terdekat dengan membawa e-KTP.

BACA JUGA: Arya Mohan Sabet Pemeran Pendukung Pria Terfavorit di Indonesian Drama Series Awards 2025, Bintang Muda Asmara Gen Z Makin Bersinar

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Bandung:

1. SIM lama yang masih berlaku (tidak melebihi masa berlaku).