BeritaBandungRaya.com – Selebgram Lisa Mariana akhirnya angkat bicara menanggapi gugatan balik senilai Rp105 miliar yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Tidak gentar, Lisa melalui tim kuasa hukumnya menyebut gugatan tersebut sebagai sesuatu yang “berlebihan”, bahkan “halu” dan tidak berdasar secara hukum.
Sebelumnya, Lisa lebih dulu menggugat RK dalam perkara yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Dalam gugatannya, Lisa menuntut ganti rugi total sebesar Rp16,6 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk kerugian materiel sebesar Rp6,6 miliar dan imateriel sebesar Rp10 miliar.
Namun kini, Lisa harus berhadapan dengan gugatan rekonvensi dari RK yang menuntut ganti rugi sebesar Rp105 miliar, terdiri dari kerugian materiel Rp5 miliar dan imateriel Rp100 miliar.
BACA JUGA: Gugatan Saling Serang: Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 M, Dibalas Gugatan Balik Rp105 Miliar
Gugatan RK Dinilai Tak Masuk Akal
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, mempertanyakan dasar gugatan RK. Ia menilai angka kerugian yang diajukan tidak masuk akal dan tidak proporsional.
“Terkait gugatan Rp100 miliar itu, menurut saya terlalu dibuat-buat. Duit siapa Rp100 miliar? Memangnya kerugian nama baik sebesar apa yang dialami? Ini gugatan halu,” ujar Markus, Jumat (27/6/2025).
Markus menyebut pihaknya tidak takut menghadapi tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa Lisa Mariana dan tim hukum akan menghadapi proses hukum ini dengan serius dan terbuka.
“Kami sangat siap menghadapi semua tuntutan dari Bapak Ridwan Kamil dan tim hukumnya. Kita uji saja secara hukum dan fakta,” tegasnya.