Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Rilis 9 Juli, Simak Cara Cek dan Daftar Ulangnya

BeritaBandungRaya.com – Pengumuman hasil seleksi Tahap 2 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB akan diumumkan pada Rabu, 9 Juli 2025. Peserta yang telah mengikuti seleksi dapat melihat hasilnya secara daring melalui laman resmi SPMB Jabar.

Tahap 2 ini mencakup jalur prestasi akademik dan non-akademik bagi calon siswa SMA dan SMK, serta penerimaan untuk siswa SLB. Bagi peserta yang lolos seleksi, proses daftar ulang akan dibuka selama dua hari, yaitu tanggal 10 hingga 11 Juli 2025.

Cek Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Begini Caranya

Untuk melihat apakah Anda atau anak Anda diterima di sekolah tujuan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman resmi SPMB Jabar di https://spmb.jabarprov.go.id;

  2. Pilih menu Masuk/Login;

  3. Masukkan username dan password yang digunakan saat pendaftaran;

  4. Hasil seleksi akan langsung tampil di dashboard akun Anda.

BACA JUGA: SPMB Kota Bandung 2025 Resmi Dirilis, Cek Sekarang untuk Jenjang SD dan SMP

Wajib Daftar Ulang, Ini Prosedurnya

Bagi calon murid yang dinyatakan lolos, wajib melakukan daftar ulang untuk mengamankan kursi di sekolah tujuan. Berikut mekanismenya:

  • Metode Daftar Ulang: Bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi sekolah, media sosial resmi sekolah, atau WhatsApp sekolah. Jika tidak memungkinkan, daftar ulang bisa dilakukan langsung ke sekolah (luring).

  • Kewajiban Daftar Ulang: Jika peserta tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri.

  • Jika Terkendala Daftar Ulang: Peserta yang tidak bisa hadir dalam rentang tanggal 10–11 Juli wajib mengirim surat pemberitahuan tertulis yang ditandatangani orang tua. Surat tersebut harus diterima sekolah paling lambat pada hari terakhir daftar ulang.

Syarat Daftar Ulang: Daring dan Luring

Secara daring:
Ikuti petunjuk teknis daftar ulang yang disediakan oleh sekolah masing-masing di laman SPMB atau situs resmi sekolah.

Jika daring terkendala dan harus luring: