BeritaBandungRaya.com – PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh transaksi pembelian LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi kini sudah terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, setiap pembelian gas melon akan tercatat secara digital dalam sistem nasional.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa sistem ini telah diterapkan di seluruh jaringan distribusi yang ada di Indonesia.
“Untuk LPG, saat ini 100% transaksi sudah mencatat NIK. Meski belum ada aturan pembatasan, sistemnya sudah siap dan berjalan di 269 ribu titik penyaluran LPG subsidi,” ungkap Ega saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA: Cara Cek Nama Penerima Bansos September 2025 dan Besaran Bantuan
Transformasi Digital Distribusi Subsidi
Pencatatan dilakukan melalui platform Subsidi Tepat yang terintegrasi dengan sistem digital Pertamina, MAP Pertamina. Sistem ini mencakup 269.096 pangkalan LPG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan Pertamina untuk memastikan penyaluran subsidi energi lebih tepat sasaran serta meminimalkan penyalahgunaan LPG bersubsidi.
“Dengan pencatatan NIK, kami ingin memastikan subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tambah Ega.
Perluasan ke BBM Bersubsidi
Tak hanya LPG, Pertamina juga memperkuat pengawasan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Seluruh pembelian Biosolar kini wajib menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina.
“Untuk biosolar, saat ini 100% transaksi sudah menggunakan QR Code. Pertalite juga sudah sepenuhnya beralih ke sistem QR Code tahun ini,” jelas Ega.