AKGTK Kemenag 2025 Digelar 22–23 Desember, Wajib Diikuti Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah

BeritaBandungRaya.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) 2025 pada 22–23 Desember 2025. Program ini wajib diikuti oleh guru, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan AKGTK dilakukan secara daring, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Melalui asesmen ini, Kemenag berupaya memetakan kompetensi pendidik secara objektif agar kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi dapat disusun lebih tepat sasaran.

AKGTK menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan keagamaan. Hasil asesmen nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan program pelatihan, pengembangan karier, serta kebijakan peningkatan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan.

BACA JUGA: 50 Ucapan Hari Ibu 2025 yang Lucu, Bikin Ibu Ketawa Sekaligus Terharu

Apa Itu AKGTK Kemenag 2025?

Mengacu pada laman resmi akgtk.kemenag.go.id, AKGTK merupakan asesmen yang dirancang untuk memetakan kompetensi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah. Asesmen ini digunakan sebagai acuan pembinaan dan pengembangan profesionalisme tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama.

AKGTK berfungsi sebagai alat ukur yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kompetensi pedagogik serta profesional guru dan tenaga kependidikan. Data yang diperoleh akan dimanfaatkan Kemenag dalam merancang program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guna meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.