Dampak Lingkungan dan Konservasi
Aqua menyebut pengambilan air dilakukan secara hati-hati dan tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor.
Hal ini berdasarkan kajian bersama UGM, dengan mempertimbangkan faktor tata guna lahan dan kondisi ekologis sekitar.
Perusahaan juga aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan secara berkala, melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan setempat agar area tangkapan air tetap berfungsi optimal.
Soal Pajak dan Kepatuhan Regulasi
Menjawab tudingan soal pajak dan izin penggunaan air tanah, Aqua menegaskan bahwa pihaknya selalu membayar pajak dan retribusi secara resmi sesuai peraturan yang berlaku.
“Pembayaran dilakukan secara berkala melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Semua transaksi tercatat dan sah secara hukum,” tulis perusahaan dalam pernyataannya.
Aqua juga menegaskan memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy) yang menekankan pengelolaan air berkelanjutan dan perlindungan terhadap adat serta cagar budaya di wilayah operasional.
BACA JUGA: Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan ‘Halloween Haunted Feast Menu’ pada Oktober 2025
Kesimpulan
Klarifikasi ini menjadi respons resmi Aqua atas meningkatnya perhatian publik terhadap praktik pengambilan air dan dampak lingkungannya.
Perusahaan berharap isu ini dapat dilihat secara objektif berdasarkan kajian ilmiah, izin resmi, dan komitmen keberlanjutan yang telah dijalankan.***