ASITA Jabar Gelar Diskusi Ilmiah ‘Pentingnya Pendidikan Luar Kelas bagi Pelajar’: Usulkan Evaluasi, Bukan Penghapusan Study Tour

BeritaBandungRaya.com – Kebijakan larangan study tour yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 64/PK.01/Kesra Tahun 2024 menuai beragam reaksi. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Jawa Barat menggelar diskusi ilmiah bertajuk “Pentingnya Pendidikan Luar Kelas bagi Pelajar di Jawa Barat” di Restoran Sindang Reret, Jalan Surapati, Kota Bandung pada Kamis 6 Maret 2025.

Ketua ASITA Jawa Barat, Daniel Guna Nugraha, menyoroti dampak luas yang ditimbulkan oleh kebijakan ini, tidak hanya bagi industri pariwisata tetapi juga bagi pelaku usaha kecil dan sektor-sektor pendukung lainnya.

“Pariwisata sudah menjadi industri dengan banyak sektor dan subsektor yang terlibat. Tidak hanya perjalanan, transportasi, destinasi, hotel, restoran, dan katering, tetapi juga pedagang kaki lima yang turut terdampak,” ungkap Daniel

Menurut Daniel, larangan ini juga mendapat perhatian dari daerah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa selama ini, banyak sekolah di Jabar yang memilih destinasi di luar provinsi, sehingga kebijakan tersebut juga berimbas pada sektor pariwisata daerah lain.

BACA JUGA: DPD ASITA Jawa Barat Gelar Musda ke-XII, Daniel G Nuraha Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2030

Sebagai upaya mencari solusi, ASITA Jabar menghadirkan akademisi dari Poltekpar NHI dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar dalam diskusi ilmiah tersebut. Dari hasil diskusi, ASITA Jabar mengusulkan agar study tour tidak dihapus sepenuhnya, melainkan dievaluasi untuk disesuaikan dengan esensi pendidikan.