
“Apabila langsung dihilangkan, efek domino terhadap ekosistem industri wisata akan besar. Tidak hanya bagi perusahaan perjalanan wisata, tetapi juga bagi pelaku usaha kecil,” tambah Daniel.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa study tour selaras dengan konten mata pelajaran dan memiliki tata kelola yang lebih baik. Salah satu usulan yang muncul adalah membatasi study tour hanya di dalam wilayah Jawa Barat guna mendukung sektor pariwisata lokal.
“Bekasi memiliki wisata industri yang sangat cocok untuk pelajar SMK teknik. Cirebon punya Batik Trusmi, keraton, kasultanan, dan Kanoman sebagai alternatif wisata budaya. Ini bisa menjadi opsi pengganti bagi sekolah di Bogor atau Cianjur yang biasanya memilih Yogyakarta,” jelasnya.
Kritik terhadap Industri Pariwisata dan Regulasi Travel
Daniel juga mengungkapkan bahwa larangan study tour ini menjadi kritik bagi industri wisata itu sendiri, terutama dalam aspek regulasi perjalanan wisata. Ia menyoroti banyaknya agen travel yang belum memiliki izin resmi dan tidak tergabung dalam ASITA.
BACA JUGA: DPD ASITA Jawa Barat Gelar Musda ke-XII, Daniel G Nuraha Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2030
“Sebagai asosiasi, kami harus bersikap dan menyuarakan pentingnya legalitas usaha travel. Masih banyak travel bodong yang belum memiliki izin resmi dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” ujar Daniel.
Respons Dinas Pendidikan dan Pariwisata Jawa Barat
Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, AI Nur Hasan, menegaskan bahwa larangan study tour tidak berarti melarang siswa untuk berwisata. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghindari pembebanan biaya kepada orang tua.