BeritaBandungRaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah strategis untuk menekan timbunan sampah. Pemkot menjalin kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga di luar wilayah kota. Sebagai hasilnya, Pemkot memilih Bekasi, Jawa Barat, sebagai lokasi pengolahan tambahan.
Langkah ini bersifat sementara. Pasalnya, kapasitas 15 unit insinerator milik Pemkot Bandung belum mampu mengolah seluruh volume sampah harian.
BACA JUGA: Pria di Bojongsoang Bandung Tewas Dianiaya Kakak Ipar, Dipicu Persoalan Nafkah Anak
Kapasitas Insinerator Belum Mencukupi
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq, menjelaskan keterbatasan fasilitas yang ada. Setiap unit insinerator hanya mampu mengolah 7 hingga 10 ton sampah per hari.
Oleh sebab itu, Pemkot Bandung membutuhkan solusi tambahan untuk mengelola sisa sampah.
“Kapasitas insinerator masih terbatas. Karena itu, kami mencari alternatif lain di luar Kota Bandung,” ujar Salman, Senin (19/1/2026).
Pemkot Kirim Sampah ke Bekasi dengan Teknologi RDF
Pemkot Bandung mengirim sampah ke fasilitas pengolahan di Bekasi. Pengelola setempat mengolah sampah tersebut menggunakan teknologi refuse-derived fuel (RDF). Kerja sama ini mulai berjalan sejak awal Januari 2026.
Pada tahap awal, Pemkot mengirim sekitar 50 ton sampah per hari. Selanjutnya, volume pengiriman meningkat menjadi 100 ton per hari setelah evaluasi operasional.
“Awalnya 50 ton per hari. Sekarang volumenya naik menjadi 100 ton,” jelas Salman.
Pemkot Bandung tidak melakukan pemilahan sebelum pengiriman. Pengelola RDF membutuhkan kandungan organik sebagai bahan utama produksi bahan bakar alternatif.










