BeritaBandungRaya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polrestabes Bandung) mengamankan lima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Bandung dan sekitarnya. Dua di antaranya merupakan ayah dan anak tiri yang kompak melakukan aksi pencurian di jalanan.
Keduanya, masing-masing berinisial FA alias Robert dan AL alias Itik, tampak tertunduk lesu saat digiring ke lokasi konferensi pers di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badaksinga, Selasa (7/10/2025).
BACA JUGA: Persib Bandung Kembali Berlatih, Bojan Hodak Puas dengan Kondisi Pemain
FA diketahui merupakan ayah tiri dari AL. Mereka berdua melakukan aksi curanmor di kawasan Jalan Situ Gunting, Kota Bandung, belum lama ini.
“Ini anak tiri, Pak,” ujar FA kepada Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman saat ditanya hubungan keduanya.
Kepada petugas, FA mengaku hanya ikut karena diajak anak tirinya. “Diajak, diajak dia,” ujarnya singkat. Sementara AL mengakui sudah tiga kali melakukan aksi pencurian motor bersama FA.
Polisi Sita 17 Unit Motor dari Lima Tersangka
Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman menjelaskan, total ada lima tersangka yang diamankan selama operasi pengungkapan kasus curanmor periode September hingga awal Oktober 2025. Selain FA dan AL, tiga tersangka lainnya berinisial ES, R, dan RMN.
“Selama satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap kasus curanmor dengan lima tersangka. Dari tangan mereka, disita 17 unit sepeda motor hasil kejahatan,” kata Abdul Rahman.
Selain kelima tersangka tersebut, polisi masih memburu satu orang lainnya yang berstatus DPO berinisial C.
Kerugian yang diderita para korban diperkirakan mencapai Rp15 hingga Rp20 juta per kejadian.