Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Selain itu, Rama juga mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyiapkan permohonan penangguhan penahanan dengan harapan kliennya dapat menjalani proses hukum sebagai tahanan rumah.

“Kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Itu adalah hak setiap warga negara,” tegasnya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, turut mengapresiasi kerja cepat tim Satreskrim serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi penting. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik judi online di wilayah hukumnya.

“Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral masyarakat. Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan mengajak masyarakat aktif melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

BACA JUGA: Malam Tadi! 11 Peserta Lolos Audisi D’Academy 7 Episode 3, Ini Daftar Lengkapnya

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya permainan judi online lain yang dilakukan pelaku serta total nominal transaksi yang terlibat. Ponsel pelaku yang digunakan sebagai alat akses judi online telah diamankan sebagai barang bukti utama.

Kasus yang melibatkan ayah dari penyanyi cilik yang dikenal lewat lagu “Ojo Dibandingke” ini menyita perhatian publik, mengingat popularitas Farel Prayoga yang tengah naik daun di dunia hiburan tanah air. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini murni proses hukum tanpa melibatkan unsur keluarga lainnya.***