Bandung Barat Larang Petasan dan Kembang Api saat Nataru 2025–2026

BACA JUGA: 3 Rekomendasi Spot Favorit Rayakan Malam Tahun Baru di Bandung

Upaya Menjaga Keselamatan Publik

Dengan latar sejarah panjang tersebut, larangan petasan dan kembang api yang diterapkan Pemkab Bandung Barat saat ini dinilai sebagai kelanjutan dari upaya perlindungan keselamatan publik yang telah berlangsung berabad-abad.

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun secara sederhana, aman, dan penuh kesadaran sosial tanpa euforia berlebihan yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan.***