BeritaBandungRaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya curah hujan di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil karena 11 dari 16 kecamatan di Bandung Barat dikategorikan sebagai kawasan rawan terdampak banjir dan longsor.
BACA JUGA : Pemkot Bandung Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem, Patroli dan Pompa Air Diperkuat
Langkah tersebut mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
“Gubernur Jawa Barat sudah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 15 September 2025 sampai 30 April 2026. Maka kami di Bandung Barat mengikuti langkah itu karena wilayah kami juga memiliki risiko tinggi,” ujar Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Senin (3/11/2025).
11 Kecamatan Masuk Daftar Rawan Bencana
Sebelas kecamatan yang dinyatakan paling berisiko antara lain: Rongga, Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, Cililin, Cipatat, Saguling, Cisarua, Parongpong, Lembang, dan Ngamprah.
Wilayah selatan Bandung Barat disebut sebagai zona merah utama karena memiliki topografi curam, kondisi tanah labil, dan kepadatan permukiman di lereng tebing.
“Saya cukup khawatir, terutama di kawasan selatan seperti Cipongkor, Gununghalu, dan Rongga. Potensi longsor di sana cukup besar,” ungkap Jeje.
BPBD Siaga 24 Jam, Posko Bantuan Disiapkan
Untuk mempercepat penanganan bencana, Pemkab Bandung Barat mengerahkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara penuh selama 24 jam. Tim lapangan akan segera diterjunkan begitu laporan masyarakat diterima.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan logistik darurat seperti bahan pangan, selimut, serta terpal di posko utama agar dapat segera disalurkan ke titik terdampak.
“Saya sudah instruksikan agar BPBD dan dinas terkait selalu cepat tanggap di lapangan. Jangan sampai masyarakat terlambat mendapat bantuan,” tegas Bupati Jeje.












