BeritaBandungRaya.com – Bank Indonesia (BI) secara resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20–21 Mei 2025.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (21/5), sebagai respons atas dinamika ekonomi terkini serta sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI Rate menjadi 5,50%,” ujar Perry.
Dalam keputusan yang sama, suku bunga Deposit Facility disesuaikan menjadi 4,75%, dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Pertama Kali BI Pangkas Suku Bunga di Tahun 2025
Ini merupakan pemangkasan pertama setelah dalam beberapa bulan terakhir BI menahan suku bunga di level 5,75%. Kebijakan ini mencerminkan sikap hati-hati namun progresif, menyusul perkembangan ekonomi global yang mulai menunjukkan stabilitas dan tekanan inflasi domestik yang tetap terkendali.
Penurunan suku bunga acuan diharapkan dapat memperkuat kinerja sektor riil, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperlancar akses pembiayaan.
Dampak yang Mungkin Terjadi
-
Kredit: Bunga pinjaman kemungkinan ikut turun, meringankan beban debitur.
-
Simpanan: Suku bunga tabungan bisa menyesuaikan, namun tetap kompetitif.
-
Investasi: Dorongan terhadap konsumsi dan investasi diperkirakan meningkat.
Dengan penyesuaian suku bunga ini, Bank Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Ke depan, kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi dalam dan luar negeri.
Untuk perkembangan ekonomi terkini dan dampaknya terhadap sektor keuangan dan usaha, ikuti terus berita di BeritaBandungRaya.com.***