BeritaBandungRaya.com – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada awal tahun 2026. Penyaluran tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026 dan ditujukan bagi keluarga miskin serta kelompok rentan yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, bansos PKH dan BPNT 2026 akan disalurkan dalam empat tahap atau kuartal. Setelah tahap pertama pada Januari–Maret, pencairan dilanjutkan tahap kedua April–Juni, tahap ketiga Juli–September, serta tahap keempat pada Oktober–Desember 2026
Bantuan sosial ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan awal tahun seperti biaya pendidikan anak, pemenuhan gizi balita dan lansia, hingga kebutuhan bahan pangan pokok.
Skema Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun. Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen yang ada dalam keluarga penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) disalurkan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000. Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, tahu, dan tempe melalui agen e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.










