BeritaBandungRaya.com – Pemerintah kembali mencairkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025. Program yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu ini mulai menyalurkan dana bantuan sejak tanggal 10 April 2025 secara bertahap. Masyarakat bisa mengecek apakah anak mereka termasuk penerima bantuan hanya dengan menggunakan ponsel.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam memastikan bahwa siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK tetap dapat mengenyam pendidikan meski berada dalam kondisi ekonomi terbatas. Bantuan ini juga mencakup siswa pendidikan nonformal yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima PIP akan mendapatkan bantuan tunai yang besarannya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Siswa SD akan menerima Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp1 juta per tahun. Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya tambahan belajar.
Proses pengecekan status penerima PIP 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id. Cukup dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung, orang tua bisa langsung mengetahui apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bagi siswa yang belum menerima bantuan namun memenuhi kriteria, pihak sekolah dapat mengusulkan nama mereka untuk mendapatkan bantuan PIP. Proses pengusulan ini dilakukan oleh operator sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Maka dari itu, penting bagi orang tua untuk memastikan bahwa data anak mereka telah diperbarui dan sesuai di sekolah.
BACA JUGA: Resep Seblak Kuah yang Enak dan Gurih, Cocok Jadi Menu Andalan Saat Lapar Melanda
Cara Daftar dan Cek Status Penerima PIP 2025
Masyarakat dapat mendaftarkan anak-anaknya sebagai penerima PIP melalui beberapa jalur, seperti: