BBM Naik 1 April 2026? Begini Penjelasan Pemerintah terkait Harga BBM Subsidi

BeritaBandungRaya.com – Pemerintah akhirnya angkat bicara terkait kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026. Isu tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina telah melakukan koordinasi terkait isu tersebut. Keputusan diambil berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, Presiden selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan strategis, termasuk terkait harga BBM. Oleh karena itu, dipastikan belum ada rencana kenaikan harga dalam waktu dekat.

“Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Horor Indonesia April 2026 di Bioskop: 6 Rekomendasi Seram dari Aku Harus Mati hingga Para Perasuk

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga stabilitas harga guna melindungi daya beli masyarakat.

Selain memastikan harga tetap, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM dalam kondisi aman. Masyarakat diminta tidak panik ataupun melakukan pembelian berlebihan.

“Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak perlu resah. Ketersediaan BBM kami jamin, dan harga tidak mengalami penyesuaian,” tegasnya.