BBM Tak Naik, Tapi Dibatasi! Ini Aturan Terbaru dari Pemerintah

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Di tengah kabar kenaikan harga BBM yang sempat beredar, pemerintah memastikan bahwa harga tetap stabil.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan:

“Pemerintah belum akan melakukan penyesuaian harga, baik BBM subsidi maupun non-subsidi.”

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan daya beli masyarakat.

Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM nasional dalam kondisi aman. Kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk:

  • Menjaga distribusi lebih merata
  • Mencegah penyalahgunaan BBM subsidi
  • Mengontrol konsumsi energi

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa kebijakan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, terutama di tengah tekanan global terhadap harga minyak.

BACA JUGA: Erick Thohir Apresiasi Performa Timnas Indonesia Meski Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Harga BBM Subsidi Masih Tetap

Mengacu pada harga terakhir:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Biosolar: Rp6.800 per liter

Harga tersebut masih berlaku secara nasional sejak penyesuaian terakhir pada 2022.

Kesimpulan

Mulai 1 April 2026, masyarakat perlu memperhatikan batas pembelian BBM subsidi, terutama Pertalite dan Solar. Meski harga tidak naik, aturan ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti aturan yang berlaku saat melakukan pengisian BBM di SPBU.***