“Perlu dipahami, yang dibayar itu bukan biaya pendaftaran IMEI, melainkan kewajiban perpajakan atas barang impor. Registrasi IMEI-nya sendiri gratis dan bisa dilakukan secara mandiri,” tegasnya.
Waspada Penipuan, Jangan Mudah Tergoda
Maraknya tawaran jasa registrasi IMEI berbayar, baik secara daring maupun luring, kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Padahal, dengan informasi dan panduan yang tersedia secara resmi, proses ini bisa dilakukan dengan mudah oleh siapa saja tanpa perlu bantuan pihak ketiga.
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan informasi hanya diperoleh dari sumber resmi dan tidak terjebak pada modus-modus penipuan yang mengatasnamakan instansi.