BeritaBandungRaya.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai memperkenalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau ETLE Genggam sebagai upaya memperluas pengawasan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.
Berbeda dengan ETLE statis yang mengandalkan kamera tetap di sejumlah titik jalan, ETLE Handheld merupakan sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam yang dioperasikan langsung oleh petugas polisi lalu lintas di lapangan. Inovasi ini dirancang untuk menjangkau pelanggaran yang belum terpantau kamera ETLE statis maupun mobile.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto, menjelaskan bahwa penerapan ETLE Genggam menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas secara menyeluruh.
“ETLE Handheld hadir sebagai pelengkap sistem pengawasan yang sudah berjalan. Ini memperkuat pengawasan di titik-titik yang belum terjangkau kamera tetap, sehingga penindakan dapat dilakukan secara lebih komprehensif,” ujar Sigit, Sabtu (17/1/2026), dikutip dari Tribrata News.
Baca Juga: Kenapa Baterai HP Cepat Panas? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Tidak Cepat Rusak
Apa Itu ETLE Handheld?
ETLE Handheld adalah sistem tilang elektronik yang memanfaatkan perangkat genggam, seperti smartphone khusus, yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE Presisi milik Polri. Dengan teknologi ini, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara digital, cepat, dan minim interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.









