“Kami memastikan pelanggar memiliki akses yang jelas dalam menyelesaikan kewajibannya, baik melalui pembayaran denda menggunakan kode BRIVA Bank BRI maupun mengikuti proses persidangan sesuai jadwal,” ungkap Sigit.
Melalui penerapan ETLE Genggam di Bandung, kepolisian berharap dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik. Selain itu, penggunaan teknologi digital dalam penegakan hukum diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Dengan sistem yang semakin modern dan terintegrasi, ETLE Handheld menjadi langkah konkret Polresta Bandung dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang adil, transparan, dan berbasis teknologi.***









