Daftar Besaran Zakat Fitrah 2026 Jawa Barat
Berikut besaran zakat fitrah dalam bentuk uang di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat:
Tingkat Provinsi
Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat: Rp40.000
Kabupaten
Kabupaten Bandung: Rp37.500
Bandung Barat: Rp40.500
Bekasi: Rp45.500
Bogor: Rp50.000
Ciamis: Rp37.500
Cianjur: Rp37.000* / Rp50.000**
Cirebon: Rp39.000
Garut: Rp40.500
Indramayu: Rp37.500
Karawang: Rp42.000
Kuningan: Rp35.000
Majalengka: Rp40.000
Pangandaran: Rp32.500
Purwakarta: Rp45.000
Subang: Rp37.000
Sukabumi: Rp35.000
Sumedang: Rp40.000
Tasikmalaya: Rp37.000
Kota
Kota Bandung: Rp42.500
Kota Banjar: Rp32.500
Kota Bekasi: Rp50.000
Kota Bogor: Rp45.000
Kota Cimahi: Rp40.000
Kota Cirebon: Rp45.000
Kota Depok: Rp45.000
Kota Sukabumi: Rp45.000
Kota Tasikmalaya: Rp37.500
Kabupaten Cianjur memiliki dua opsi zakat fitrah sesuai jenis beras yang dikonsumsi, yaitu beras biasa dan beras pandanwangi.
Makna Zakat Fitrah bagi Umat Muslim
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial. Melalui zakat, kebahagiaan Idul Fitri dapat dirasakan secara merata, terutama oleh masyarakat yang membutuhkan.
Momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk berbagi, menumbuhkan empati, dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Dengan menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan, umat Muslim turut memastikan bahwa tidak ada saudara yang tertinggal dalam merayakan hari kemenangan.***






