Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan kuasa hukum Ressa, Ronald Armada. Ia mengungkapkan pengalaman pahit yang pernah dialami kliennya bersama keluarga angkat saat mencoba menemui Denada di Jakarta.
“Kami datang ke Jakarta, tapi tidak ditemui,” kata Ronald saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui sambungan Zoom.
Ronald menjelaskan, keluarga Dino dan Ressa bahkan sempat diminta menunggu oleh asisten rumah tangga Denada. Mereka menanti hingga 3,5 jam selama dua hari berturut-turut, namun Denada tak kunjung menemui.
“Pintu hanya dibuka sekitar 15 sentimeter oleh ART. Tidak pernah dibukakan lebar, dan Denada sama sekali tidak keluar,” ujarnya.
Baca Juga: HP Tiba-Tiba Terkunci Sendiri, Kenapa Bisa Terjadi? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Ironisnya, lanjut Ronald, kedatangan keluarga tersebut bukan untuk menuntut materi. Mereka hanya ingin menyelesaikan dugaan penelantaran anak secara baik-baik. Namun, Denada disebut enggan bertatap muka dan memilih memutus komunikasi.
“Nomor telepon diblokir. Padahal sudah diberi tahu bahwa omnya datang,” tutur Ronald.
Akibat tidak adanya komunikasi dan itikad baik tersebut, gugatan perdata akhirnya resmi diajukan ke PN Banyuwangi. Proses mediasi pun telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, Denada kembali tidak hadir sehingga persidangan harus ditunda dan dijadwalkan ulang pada 22 Januari 2026.
Sementara itu, Ressa Rizky Rossano yang mendampingi orang tua angkatnya menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bertujuan mencari sensasi atau menjatuhkan nama Denada di ruang publik. Ia menekankan bahwa tuntutan utama adalah pengakuan secara hukum.









