Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam transparansi informasi dan juga kepatuhan dalam menerapkan Undang – Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Tahun 2024 ini, Bio Farma dapat mempertahankan predikat Informatif yang juga pernah diraih pada tahun lalu dari Komisi Informasi Pusat. Penganugerahan ini merupakan bukti komitmen Bio Farma untuk senantiasa memenuhi prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik dengan inovasi-inovasi pelayanan informasi yang memudahkan aksesibiltas masyarakat terhadap informasi,” ungkap Shadiq.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan tahapan akhir dari tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Proses ini telah berlangsung sejak September 2024 dengan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan diakhiri dengan Ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 pada Desember 2024.
Penilaian dilakukan oleh penilai independen yang terdiri dari berbagai latar belakang, diantaranya adalah akademisi, birokrasi, pelaku usaha, serta wakil masyarakat. Predikat Informatif merupakan predikat tertinggi dari keseluruhan lima kategori dengan bentang skor 90-100. Empat kategori lainnya yaitu Menuju Informatif (80-89,9); Cukup Informatif (60-79,9); Kurang Informatif (40-59,9) dan Tidak Informatif (<40).***