BSU Kemenag 2025 Cair untuk Guru Non ASN, Ini Cara Cek Penerima Lewat Simpatika dan Kemnaker

BeritaBandungRaya.com – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi Guru Non ASN di lingkungan pendidikan keagamaan. Program ini menyasar guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta tenaga pendidik di bawah binaan Bimas di seluruh Indonesia.

BSU Kemenag 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan pendidik keagamaan yang selama ini berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp270 miliar dengan target 403.996 penerima.

BACA JUGA: Disduk Jabar Gelar Produk Koperasi Jawa Barat 2025 Digelar di Bandung, Dorong Koperasi dan UMKM Tembus Pasar Global

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, menegaskan bahwa BSU bukan sekadar bantuan sementara, melainkan langkah strategis jangka panjang.

“Program ini adalah investasi penting untuk masa depan pendidikan agama di Indonesia,” ujar Suyitno, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 12 Desember 2025.

Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online

Guru Non ASN kini bisa melakukan pengecekan status penerima BSU Kemenag 2025 secara mandiri dan daring. Ada dua kanal resmi yang dapat digunakan, yakni Simpatika Kemenag dan laman BSU Kemnaker.

Cek BSU Kemenag Lewat Simpatika

  • Akses portal resmi Simpatika Kemenag
  • Login menggunakan email dan kata sandi akun PTK
  • Pilih menu Tunjangan atau Bantuan
  • Perhatikan notifikasi status yang muncul
  • Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan dan opsi mencetak berkas pencairan
  • Jika belum terdaftar, sistem menampilkan keterangan belum ditetapkan sebagai penerima BSU

Cek BSU Lewat Laman Kemnaker

Selain Simpatika, guru Non ASN juga dapat mengecek status bantuan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id dengan mengisi data diri sesuai permintaan sistem.