BSU Kemenag 2025 Cair untuk Guru Non ASN, Ini Cara Cek Penerima Lewat Simpatika dan Kemnaker

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BSU Kemenag 2025

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendis Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, Kemenag menginstruksikan Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh daerah untuk menjalankan sejumlah tahapan penting dalam penyaluran BSU.

Beberapa tahapan tersebut meliputi:

  • Verifikasi dan validasi data calon penerima BSU Kemenag
  • Sosialisasi informasi penyaluran ke seluruh satuan kerja
  • Memastikan setiap Guru Non ASN memiliki rekening bank yang aktif
  • Pendampingan pembuatan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
  • Pemantauan dan pelaporan proses penyaluran bantuan

Hasil verifikasi dan validasi data wajib dilaporkan ke Direktorat GTK Madrasah paling lambat Selasa, 16 Desember 2025, melalui email resmi gtkkeren@gmail.com.

BACA JUGA: Berbagi Hepi dengan Donasi Poin: Aksi Nyata Bersama Pelanggan, Tanam 3.000 Bibit Lamun dan Bangun Rumah Kultivasi di Pantai Karapyak Pangandaran

Angin Segar bagi Guru Non ASN

Program BSU Kemenag 2025 menjadi kabar baik bagi ratusan ribu Guru Non ASN di lingkungan pendidikan keagamaan. Dengan dukungan anggaran Rp270 miliar, bantuan ini diharapkan mampu membantu kebutuhan guru sekaligus menjaga keberlanjutan pendidikan agama di Indonesia.***