BeritaBandungRaya.com – Warga Indonesia digegerkan dengan kabar sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang dinonaktifkan kepesertaannya di BPJS Kesehatan.
Banyak masyarakat pun panik dan mempertanyakan apakah status BPJS Kesehatan mereka masih aktif atau tidak.
Perlu diketahui, dalam beberapa kasus kepesertaan PBI yang dinonaktifkan dapat aktif kembali secara otomatis dalam waktu maksimal tiga bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan status, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
BACA JUGA: Promo Whoosh January Best Deal, Tiket Jakarta–Bandung Turun Jadi Rp225.000
Cara Cek Status BPJS Kesehatan PBI
Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi resmi maupun layanan chatbot BPJS Kesehatan.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Jika belum memiliki aplikasinya, unduh terlebih dahulu di:
-
Google Play Store (Android)
-
App Store (iOS)
Langkah pengecekan:
-
Buka aplikasi Mobile JKN
-
Login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN
-
Klik menu Peserta
-
Status kepesertaan dan jenis kepesertaan akan langsung muncul
Di sana Anda bisa melihat apakah status aktif, nonaktif, atau dalam proses.
2. Melalui Chatbot BPJS Kesehatan (WhatsApp)
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan chatbot resmi.
Caranya:
-
Buka aplikasi WhatsApp
-
Kirim pesan ke nomor resmi 0811-8165-165
-
Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengecek status peserta
Pastikan nomor yang dihubungi adalah nomor resmi BPJS Kesehatan untuk menghindari penipuan.












