BeritaBandungRaya.com – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencakup CPNS dan PPPK akan segera dibuka. Bagi calon pelamar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di portal resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Tahap awal ini sangat penting, karena kesalahan sekecil apa pun, terutama pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), dapat membuat proses pendaftaran terhambat bahkan gagal. Oleh karena itu, pastikan Anda mengikuti panduan ini dengan cermat.
Data yang Wajib Disiapkan
Sebelum mulai membuat akun, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:
e-KTP asli
Kartu Keluarga (KK)
Alamat email aktif yang sering digunakan
Nomor handphone aktif
Ijazah terakhir untuk memastikan data nama dan tempat lahir sesuai
BACA JUGA: BSU 2025: Begini Cara Cek Status dan Cairkan Dana Lewat Kantor Pos
Langkah-langkah Membuat Akun SSCASN
1. Akses Portal Resmi SSCASN
Buka browser di komputer atau laptop, lalu kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Tips: Jangan gunakan link dari pihak tidak resmi untuk menghindari penipuan.
2. Mulai Registrasi Akun
Pada halaman utama, klik tombol “Buat Akun” atau “Registrasi”.
3. Isi Data Identitas Diri
Masukkan data berikut dengan teliti:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Nama lengkap sesuai e-KTP
Tempat dan tanggal lahir
Nomor handphone aktif
Alamat email aktif
Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan
Klik “Lanjutkan” setelah semua data benar.











