Selain dukungan pada kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ Telkomsel juga aktif mengajak masyarakat, utamanya pelanggan Telkomsel melalui tagar #BersatuKitaLapor agar turut aktif melaporkan situs, akun, atau nomor HP yang digunakan untuk praktik judi online sebagai langkah nyata memutus jerat judi online di masyarakat. Pelanggan dapat melaporkan nomor tersebut melalui kanal layanan Telkomsel seperti contact center 188, email cs@telkomsel.com, media sosial @Telkomsel di X, Instagram, dan Facebook serta titik pelayanan GraPARI.
BACA JUGA: Hasil D’Academy 7 Grup 4 Top 35: Momen Memukau, Mutia hingga Della Dapat Standing Ovation
Informasi lebih lanjut mengenai kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ dapat diakses melalui sosial media @judipastirugi di Instagram, Tiktok, dan Facebook.***