BeritaBandungRaya.com – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan segera memasuki masa cum date dividen interim tahun buku 2025. Cum date merupakan batas akhir bagi investor untuk membeli saham agar tetap berhak menerima dividen yang dibagikan perusahaan.
Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri pada 18 Desember 2025, sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bank Mandiri menyampaikan akan membagikan dividen interim sebesar Rp 100 per saham kepada para pemegang saham.
BACA JUGA: Waspada WhatsApp Disadap! Kenali Tanda-tandanya dan Cara Mengamankan Akun Anda
Batas Akhir Investor Berhak Terima Dividen BMRI
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 22 Desember 2025, disebutkan bahwa investor yang berhak menerima dividen interim adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) hingga 7 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
Pada penutupan perdagangan Jumat (2/1/2026), saham BMRI ditutup melemah 0,49% ke level Rp 5.075 per saham. Dengan mengacu pada harga tersebut, dividen interim Rp 100 per saham mencerminkan dividen yield sekitar 1,97%.
Total Nilai Dividen Interim Capai Rp 9 Triliun Lebih
Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menjelaskan bahwa total nilai dividen interim yang akan dibagikan diperkirakan mencapai Rp 9 triliun hingga Rp 9,33 triliun.
Nilai tersebut dihitung berdasarkan jumlah saham beredar pada recording date, dengan memperhitungkan realisasi pembelian kembali saham (buyback) yang telah dilakukan perseroan.
“Perhitungan nilai dividen ini telah mempertimbangkan realisasi pembelian kembali saham perusahaan hingga recording date,” ujar Adhika, Senin (22/12/2025).












1 komentar
Komentar ditutup.