Kasus tersebut terungkap setelah petugas mencurigai aktivitas mencolok di dalam kamar tahanan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu dan tembakau sintetis yang disembunyikan di bagian atap ruang tahanan. Dari hasil penyidikan, diketahui Ammar berperan sebagai penampung atau “gudang” narkoba yang dikirim dari luar rutan oleh seseorang bernama Andre, yang kini berstatus buron.
Komunikasi antarjaringan dilakukan melalui aplikasi terenkripsi Zangi, yang digunakan Ammar dan para pelaku lain untuk bertransaksi tanpa terdeteksi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis jenis MDMB-4en PINACA.
Kasus Keempat dalam Delapan Tahun
Bagi Ammar Zoni, jerat hukum akibat narkoba bukanlah hal baru. Ia pertama kali ditangkap pada 2017 karena kepemilikan ganja, saat kariernya sedang menanjak melalui sinetron populer 7 Manusia Harimau dan Anak Langit.
Setelah sempat bebas dan membangun rumah tangga dengan aktris Irish Bella, Ammar kembali diciduk pada Maret 2023 karena mengonsumsi sabu di rumahnya di Sentul, Bogor. Tak lama berselang, Desember 2023, ia kembali ditangkap di Tangerang Selatan atas kasus serupa. Kasus keempat pada Oktober 2025 ini menjadi yang paling berat, karena kali ini ia diduga terlibat sebagai bagian dari jaringan pengedar di dalam rutan.
Baca Juga: Patrick Kluivert Resmi Dipecat dari Timnas Indonesia, Media Arab Soroti Pemain Keturunan