Dari Panggung Sinetron ke Jeruji Nusakambangan: Lika-Liku Kelam Ammar Zoni dalam Jerat Narkoba

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara Ammar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menunggu jadwal sidang perdana. “Hari ini sudah dilimpahkan ke PN Pusat. Tinggal menunggu penetapan hari sidang,” kata Agung Irawan, Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat. Ia menambahkan, sidang kemungkinan akan digelar secara daring mengingat Ammar kini berada di Nusakambangan.

Dari Gemerlap ke Gelap: Titik Balik Kehidupan Seorang Bintang

Lahir dengan nama Muhammad Ammar Akbar pada 8 Juni 1993, karier Ammar Zoni sempat bersinar terang. Ia dikenal sebagai aktor muda berbakat, peraih penghargaan Aktor Terpopuler 2019 dari Indonesian Television Awards, dan sering membintangi sinetron-sinetron unggulan di layar kaca.

Namun, di balik kesuksesannya, kehidupan pribadi Ammar kerap diliputi masalah. Ketergantungannya pada narkoba perlahan menggerus reputasi dan karier yang telah ia bangun selama lebih dari satu dekade. Kini, perjalanan hidupnya berujung di salah satu penjara paling ketat di Indonesia—tempat para narapidana high risk dikurung untuk menjalani pembinaan dan pengawasan super maksimum.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, langkah pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap napi bermasalah. “Siapa pun yang melanggar, terutama terkait narkoba, akan kami pindahkan. Sidang tetap bisa digelar secara daring melalui Zoom,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Alasan Patrick Kluivert Kehilangan Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Harapan di Balik Jeruji Super Maksimum

Lebih dari 1.500 warga binaan high risk kini telah dipindahkan ke Nusakambangan sejak program bersih-bersih lapas dari narkoba digencarkan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku.