BeritaBandungRaya.com – Kasus meninggalnya seorang warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri labu, menuai sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai ada kelalaian aparat lingkungan setempat yang seharusnya dapat menyelamatkan nyawa korban.
Korban diketahui bernama Minta (56), warga Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Ia meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, setelah sebelumnya mengalami penganiayaan pada Sabtu sore.
Peristiwa bermula ketika Minta diduga mengambil dua buah labu dari kebun milik warga. Labu tersebut rencananya akan digunakan untuk berbuka puasa bersama ibunya yang telah lanjut usia.
Namun aksi tersebut diketahui oleh UA (41) yang merupakan pengurus kebun. Korban kemudian dipukuli hingga mengalami luka cukup parah.
Sayangnya, setelah kejadian itu korban tidak segera mendapatkan perawatan medis. Ia tetap berada di rumah hingga akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan mengapa korban tidak segera dibawa ke rumah sakit setelah penganiayaan terjadi.
Baca Juga: Biografi Vidi Aldiano: Perjalanan Karier hingga Riwayat Kanker Ginjal yang Mengakhiri Hidupnya
“Kalau ada orang digebukin, harusnya waktu itu RT tahu, RW tahu, kepala dusun tahu, dan harus segera dibawa ke rumah sakit. Kenapa tidak dibawa ke rumah sakit?” ujar Dedi, dikutip dari kanal YouTube resminya, Jumat (6/3/2026).
Adik kandung korban, Cucum Suhendar, mengaku kebingungan saat kejadian berlangsung. Ia mengatakan tidak menemukan kartu BPJS milik kakaknya dan merasa tidak memiliki biaya untuk membawa korban berobat ke rumah sakit.











