Menurut Dedi, selain menyesalkan tindakan penganiayaan tersebut, hal yang paling disayangkan adalah tidak berfungsinya peran aparat setempat untuk segera menolong korban.
“Kalau peristiwa pemukulannya saya menyesali. Tapi yang paling disesali itu fungsi aparat. RT sudah tahu, RW sudah tahu, tapi tidak ada tindakan untuk menyelamatkan dengan membawa ke rumah sakit. Menurut saya itu dosa besar,” tegasnya.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Bertahan Lewati Senja dari Vidi Aldiano yang Viral Usai Kepergiannya
Dedi juga mengaku sangat menyesal karena nyawa korban kemungkinan masih bisa diselamatkan jika segera mendapatkan penanganan medis.
“Sebagai gubernur saya merasa sangat menyesal dan berdosa, ada nyawa yang tidak bisa diselamatkan hanya karena tidak dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membentuk layanan pengaduan warga. Namun kebijakan tersebut belum dijalankan secara optimal.
“Dulu gubernur sudah memberikan surat edaran kepada bupati, wali kota, camat sampai desa untuk membuat tempat pengaduan warga, tapi tidak ada satu desa pun yang melaksanakan,” pungkasnya.***











